Ternyata naskah-naskah Nusantara yang
berada di negara-negara Eropa jumlahnya sangat banyak, hal ini bisa disebabkan
oleh Indonesia pernah dijajah oleh kekuatan besar di Eropa seperti Belanda dan
Inggris. Berbagai bentuk naskah, barang arkeologi, hingga dokumen yang berasal
dari seluruh Indonesia sebagian besar “mondhok” di negara tersebut.
Sebenarnya pemerintah Indonesia telah
berupaya untuk mengembalikan naskah-naskah tradisional Indonesia tersebut,
namun terganjal beberapa hal yang sangat pelik sehingga Pemerintah harus
berpikir untuk menemukan cara mengembalikan koleksi pusaka tersebut. Salah satu
langkah yang ditempuh adalah dengan cara mencoba untuk membeli barang-barang
tersebut dengan uang, yang kedua dengan kerja sama dengan negara pemilik naskah
tersebut untuk mengalihbahasakan naskah tersebut, dimana kedua negara akan
memperoleh keuntungan. Dalam usahanya tersebut pemerintah juga terganjal dengan
masalah hukum kepemilikan barang-barang tersebut dan juga permasalahan tidak
adanya dana untuk membeli barang-bara tersebut.
Kebanyakan barang-barang tersebut
biasanya dimiliki oleh seseorang dan kemudian dijual secara ilegal kepada
negara lain untuk kemudian dipertunjukan di museum-museum negara tersebut.
Padahal hal itu bertentangan dengan Konvensi Internasional yang mencoba untuk
membudidayakan untuk menimpan barang-barang bersejarah itu sebagai warisan
budaya Nusantara. Kebutuhan akan uang ternyata berbanding lurus dengan semakin
banyaknya barang warisan budaya yang dijual kepada pihak asing, baik untuk
kpentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.
Itikad baik pun sudah ditunjukan dari
negara Belanda maupun Inggris yang dengan sukarela untuk mengembalikan
barang-barang warisan budaya Nusantara kepada Pemerintah Indonesia. Seperti,
saat Menteri Muda Departemen Pendidikan Sains Kerajaan Inggris yang
menghibahkan mikrofilm kepada Ny. Mastini Hardjoprakoso, Kepala Perpustakaan
Nasional pada tahun 1991. Lalu pemerintah Belanda juga berkerjasama dengan
pemerintah Indonesia mendatangkan sekitar 178 koleksi pada pameran bersama
Museum Nasional Indonesia dan Rijksmueum Voor Volendunde Leiden di gedung
Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Hal tersebut di atas menjadi titik terang
bagi pemerintah Indonesia untuk mulai membuat replika dari barang-barang
warisan budaya tersebut. Bahkan kegiatan kerjasama antara museum nasional
dengan museum asing, terutama yang berasal dari Inggris mulai gencar dilaksanakan, contohnya Annabel
The Gallop membuat acara pameran keliling reproduksi foto dan penerbitan
katalog manuskrip Indonesia yang dimiliki oleh Inggris ke Jakarta dan kota-kota
di Indonesia lainnya. Dan hal tersebut menjadi sumbangan yang besar bagi ilmu
pengetahuan di Indonesia terhadap manuskrip Indonesia yang berada di Inggris.
Melestarikan naskah memang menjadi prioritas
utama, terutama dalam aspek keamanan dengan menggunakan prinsip mengurangi
intervensi dalam naskah. Penggunaan mikrofilm juga adalah salah satu cara
penjagaan pelestarian naskah kuno yang sudak lapuk. Setelah naskah tersebut
sudah di reproduksi selanjutnya akan di dokumentasikan dan disebarkannya
informasi melalui media. Penggunaan mikrofilm ini sangatlah membantu sangatlah membantu bagi pelestarian naskah
kuno.
Tapi tampaknya naskah-naskah asal
Indonesia tersebut lebih baik disimpan di negara-negara Eropa, karena lebih
terawat apabila disimpan disana bila dibandingkan jika disimpan di Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga belum mempunyai dana yang memadai untuk pelestarian
itu, karena dibutuhkan dana yang sangat besar untuk melestarikan seluruh naskah
yang jumlahnya sangatlah banyak. Kurangnya sumber daya manusia yang mumpuni
dalam hal pelestarian naskah juga menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah
Indonesia. Karena jika dilihat secara sekilas, bangsa ini kurang menghargai
sejarahnya sendiri karena tertutup dengan hingar bingarnya kemajuan teknologi
yang mulai mendunia. Maka perlu diadakan sosialisasi sejak dari dini untuk
menanamkan kembali rasa kecintaan terhadap sejarah kita sendiri.
Karena menurut Dr. Fuad Hassan, salah
satu manfaat dari mempelajari naskah-naskah kuno yaitu memetik kearifan lokal
yang kelak digunakan menghadapi kenyataan hidup sekarang. Dan dari hasil telaah
naskah-naskha kuno tersebut kita juga dapat mengetahui informasi bahwa bangsa
ini telah mempunyai kebudayaan yang adi luhung dan tingkat peradaban yang
tinggi sejak zaman dahulu kala.
Sumber :
Majalah Panyebar Semangat
0 Comments